MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, UU Pers Berlaku sebagai Lex Specialis
Jakarta — lintasberita9.com- ,Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkannya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik yang sah dan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Penegasan ini disampaikan MK dalam putusan uji materi terhadap UU Pers, khususnya terkait Pasal 8, yang […]
LINTAS BERITA