Penasehat:
Tumadjir
Pimpinan umum:
Aris Setiawan, SH
Pemimpin Redaksi:
Hery Purwanto
Wakil pemimpin redaksi:
Moreno Irawan Syahputra
Redaksi pelaksana:
Vio filus permadani
Koordinator liputan Nasional:
Agus Basuki
Korlapnas:
Handoko,S,E.
Investigasi:
Samsul Arifin
Timsus:
Faizal
Editor:
Irma Damayanti
Sekertaris:
Stevio davi irawan
Bendahara:
Ira Wati
Biro Hukum :
Dr.Lukas Santoso,S.H.,M.H.,M.M.,M.Si.
Prof.Dr.M.Syahrul Borman,S.H.,M.H.,
Dedy Setio,S.H,M.H.
Abdul Haris Arfianto,S.H,M.H.
Dewan Redaksi:
Imam Supardi ,Dedy Sutomo, Edy Suprayitno, SH, Tommy Wibowo, SH ,R.Achirudin,Djoko Hindarto.
Staf Redaksi:
Hadi Munandar ,Khusaini, Amirul mukminin, Irawan k, Rachmat Hidayat,M.Noor, Agung Suherman, Agus Effendi, Rositawati,Siti Rosidah,indah lestari, Soleha, Ratnasari, Affandi Gejayan,Inning muna, Salamah,Ita Lismawati.
Wartawan:
F.Andri Harjoso,Siauw Kok Fee,A.Irfan Alvianto,Anton Sujarwo,Ida Wahyu,Maria eka,Ali Said,Brengnarji, Abdul Qadir,Alawi Assegaf, Hermanto, Iswanto Parman, Choirul Anam,Erik Lamela,Ali Syakieb, Ramadhon, Sutikno,Hadi Santoso,Adi Nugroho, Lukman Reza,Drs Dwi Sispantoro.
Biro Jombang :
Edy Suprayitno,S.H.
Biro Malang-Batu :
Tommy Wibowo,S.H.
Diterbitkan oleh:
PT. MEDIA SEPUTAR RAKYAT (Grup)
Nomor AHU – 002716.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP : 62.400.580.7-606.000
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1201230064047
DUMAS(Pengaduan Masyarakat) 0881027800777
Visi :
Menjadi media terpercaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menyajikan informasi faktual dan mendidik, serta turut serta dalam meningkatkan martabat dan profesionalisme wartawan di Indonesia.
Misi :
1. Menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
2. Berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang konstruktif dan edukatif.
3. Menjaga integritas dan etika profesi jurnalistik dengan membekali wartawan secara resmi melalui ID Card, Surat Tugas, dan pencantuman dalam Box Redaksi.
4. Memberikan perlindungan hukum dan pendampingan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang sah.
5. Menindak tegas dan memutus hubungan kerja terhadap oknum wartawan yang terbukti melanggar hukum, guna menjaga nama baik dan kredibilitas Media lintasberita9.com
