Batang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melakukan langkah strategis dalam memperkuat program reintegrasi sosial dan kemandirian bagi warga binaan. Pada Rabu (18/2), Lapas Batang resmi melaksanakan pemindahan terhadap 4 (empat) orang warga binaan menuju dua satuan kerja di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Kelas IIB Nirbaya dan Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan.
Proses administrasi dan pelepasan dilakukan di ruang Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Batang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja), Desdy Purwanto, dengan didampingi oleh staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) serta staf registrasi.
Pemindahan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari program pembinaan berkelanjutan. Fokus utama dari pemindahan ini adalah untuk memberikan pembinaan kemandirian yang lebih mendalam, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan yang tengah dicanangkan oleh pemerintah.
Dari keempat warga binaan tersebut 3 orang ditempatkan di Lapas Kelas IIB Nirbaya dan 1 orang ditempatkan di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Demi memastikan keamanan dan ketertiban, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Batang yang terdiri dari unsur Giatja, KPLP, dan Registrasi, serta dibantu oleh aparat kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki kesiapan mental dan keterampilan kerja yang nyata sebelum nantinya resmi bebas dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
ditjenpas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng
