Lapas Pati Bersama Disdukcapil Tuntaskan Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik WBP

Pati LintasBerita9 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pendataan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan. Kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di dalam lapas dengan menghadirkan langsung petugas Disdukcapil guna memastikan seluruh WBP memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi (27/04).

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan diikuti oleh sejumlah WBP yang sebelumnya telah didata oleh petugas. Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang Pegawai Dukcapil dan sebanyak 337 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Proses verifikasi dilakukan melalui pengecekan NIK, sementara perekaman biometrik meliputi sidik jari, foto wajah, dan iris mata. Selain itu, dilakukan pula pemutakhiran data kependudukan untuk memastikan seluruh informasi yang dimiliki akurat dan dapat digunakan dalam berbagai layanan publik. Kepala Lapas Kelas IIB Pati turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan verifikasi NIK, dan berdasarkan hasil verifikasi, data yang diperoleh dinyatakan valid.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Disdukcapil Kabupaten Pati. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Disdukcapil dalam pelaksanaan verifikasi NIK dan perekaman biometrik bagi WBP. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap WBP memiliki identitas yang sah dan diakui secara negara, sehingga dapat menunjang proses pembinaan serta mempermudah akses layanan, termasuk jaminan kesehatan, dan mendukung reintegrasi sosial ke depannya,” ujar Suprihadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LINTAS BERITA