Tingkatkan Disiplin dan Kesiapan Remisi Kemerdekaan, Kalapas dan Jajaran Lapas Batang Ikuti Pengarahan Virtual Dirjen Pas

Kemenkumhan

BATANGlintasberita9.com- ,- Dalam rangka memperkuat kedisiplinan pegawai serta memantapkan kesiapan pelaksanaan agenda strategis Pemasyarakatan, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Batang, Nurhamdan, bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Virtual Zoom Meeting Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) pada Rabu (29/07).

Kegiatan yang diikuti secara khidmat tersebut bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Batang dan menjadi wadah konsolidasi penting bagi seluruh jajaran Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan integritas serta rasa tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Sebagai bentuk penegakan disiplin, seluruh pegawai diwajibkan mengikuti pengarahan tersebut serta memastikan kehadiran melalui mekanisme absensi resmi yang telah ditetapkan.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Dirjen Pas menginstruksikan seluruh UPT untuk menyemarakkan suasana dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan kantor. Selain itu, jajaran Pemasyarakatan diminta segera menyusun dan mematangkan pengusulan Remisi Umum 17 Agustus secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait dengan pelaksanaan amnesti, UPT diperintahkan untuk fokus menyampaikan data yang valid sesuai kriteria pemerintah serta terus meningkatkan koordinasi sinergis dengan pemerintah daerah setempat.

Tidak kalah penting, Dirjen Pas juga memberikan penekanan khusus pada aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh jajaran diingatkan untuk memperketat pengawasan, menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan secara konsisten, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti pelarian warga binaan. Komitmen tegas Zero Halinar (pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba) harus terus dipertahankan. Di samping itu, penguatan pengelolaan koperasi pegawai dan pemanfaatan kewenangan Kepala UPT secara proporsional dan bertanggung jawab turut menjadi poin penekanan dalam pengarahan tersebut.

Menanggapi arahan pimpinan pusat, Kalapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh petunjuk Dirjen Pas di lapangan.

“Kami di Lapas Batang berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh poin pengarahan Bapak Dirjen Pas. Mulai dari peningkatan disiplin pegawai, persiapan usulan remisi HUT RI ke-81 yang akuntabel, penyemarakkan atribut kemerdekaan, hingga peningkatan pengawasan ketat demi menjaga kondusifitas Lapas. Prinsip kewaspadaan dan komitmen pemberantasan narkoba serta hp ilegal adalah harga mati yang terus kami jaga,” tegas Nurhamdan.

Seluruh rangkaian kegiatan Zoom Meeting Pengarahan Dirjen Pas di Aula Lapas Kelas IIB Batang berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kedisiplinan.

Humas Lapas Kelas IIB Batang

kemenimipas

pemasyarakatan

lapasbatang

infoimipas

guardandguide

@pemasyarakatanjateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *