SURABAYA – lintasberita9.com- ,Universitas Hang Tuah (UHT) menggelar Pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) ke-29 dan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Seminar Lantai 2 UHT tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor I Dr. Widyastuti, drg., Sp.Perio.; Wakil Rektor II Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han).; Wakil Rektor III Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla.; Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UHT Prof. Dr. Drs. Viv Djanat Prasita, M.App.Sc.; serta Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UHT Dr. Ir. Nuhman, M.Kes., CISHR.
Turut hadir para pejabat utama UHT, tim auditor internal, dekan, Direktur Pascasarjana, kepala satuan kerja, ketua program studi, dan peserta kegiatan dari berbagai unit di lingkungan Universitas Hang Tuah.
Dalam sambutannya, Rektor UHT menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar sekaligus mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Menurut Rektor, perguruan tinggi saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat. Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta perubahan kebutuhan dunia kerja menuntut universitas untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Universitas Hang Tuah tidak cukup hanya mempertahankan capaian yang telah diraih. Kita harus mampu membangun keunggulan melalui kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, pelayanan yang profesional, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel,” demikian penegasan Rektor dalam sambutannya.
Rektor juga menyoroti capaian sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dan ISO 21001:2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang telah diraih UHT. Namun, sertifikasi tersebut harus dibuktikan melalui penerapan standar secara konsisten, efektivitas pelayanan, dan hasil nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa serta pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaan AMI ke-29, Rektor menyampaikan tiga penekanan utama. Pertama, auditor internal harus menjalankan tugas secara profesional, objektif, independen, dan berintegritas. Audit tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan mengidentifikasi ketidaksesuaian, menemukan akar permasalahan, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif.
Kedua, para dekan, ketua program studi, dan kepala satuan kerja diminta bersikap terbuka, jujur, serta bertanggung jawab selama proses audit. Penerapan standar mutu harus menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari, bukan sekadar mempersiapkan dokumen menjelang pelaksanaan audit.
Ketiga, setiap temuan audit harus ditindaklanjuti dengan rencana perbaikan yang jelas, penanggung jawab, indikator keberhasilan, dan batas waktu penyelesaian.
Rektor menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan hanya tanggung jawab LPM, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan unsur di lingkungan Universitas Hang Tuah.
Ia juga mengingatkan bahwa akreditasi unggul tidak dibangun melalui persiapan sesaat menjelang asesmen, tetapi melalui konsistensi dalam menjaga kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, kepuasan mahasiswa, dan kepercayaan masyarakat.
Setelah pembukaan, kegiatan juga memuat penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dipaparkan oleh Kepala LPM UHT, Prof. Dr. Drs. Viv Djanat Prasita, M.App.Sc.
Dalam materi presentasinya, LPM memperkenalkan dan menjelaskan sistem informasi SPMI QIS UHT, yang mendukung pengelolaan dokumen dan pelaksanaan proses penjaminan mutu secara digital.
Materi tersebut mencakup pengelolaan dokumen dasar SPMI, pendataan unit kerja, pengelompokan standar mutu, pengelolaan instrumen, penugasan auditor, evaluasi diri, audit dokumen, audit lapangan, tindak lanjut temuan, hingga Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Sistem ini juga menyediakan informasi mengenai alur dan status pelaksanaan SPMI sehingga proses penjaminan mutu dapat dipantau secara lebih terstruktur dan terdokumentasi.
Penguatan sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) di lingkungan UHT.
Melalui sistem tersebut, pelaksanaan audit diharapkan semakin terintegrasi, memudahkan pemantauan hasil evaluasi, serta membantu setiap unit kerja menyiapkan tindak lanjut atas temuan audit secara terukur.
Penguatan SPMI juga diarahkan untuk memastikan bahwa dokumen dan instrumen mutu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan proses pendidikan dan tata kelola universitas.
SPI UHT Perkuat Pengawasan Internal dan Akuntabilitas
Selain penguatan penjaminan mutu oleh LPM, kegiatan ini juga memuat materi Audit Pengawasan Internal SPI Universitas Hang Tuah yang membahas peran pengawasan dalam mendukung tata kelola institusi.
Berdasarkan materi presentasi SPI, pengawasan internal diarahkan untuk memastikan kesesuaian pengelolaan universitas dengan regulasi UHT dan yayasan, sekaligus mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan keuangan, penggunaan barang dan jasa, pencapaian indikator kinerja utama, serta beban kerja dosen dan tenaga kependidikan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Melalui evaluasi yang terarah, unit kerja diharapkan dapat mengidentifikasi kendala, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta melakukan perbaikan terhadap proses yang belum berjalan sesuai ketentuan.
Paparan SPI melengkapi penguatan SPMI yang dilakukan LPM. Keduanya memiliki peran yang saling mendukung dalam memastikan penyelenggaraan kegiatan akademik maupun nonakademik berlangsung sesuai standar, regulasi, dan prinsip tata kelola yang baik.
Melalui pelaksanaan AMI ke-29, Universitas Hang Tuah menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja. Hasil audit diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan nyata.
Sinergi antara pimpinan universitas, LPM, SPI, auditor internal, dan seluruh unit kerja diharapkan mampu meningkatkan konsistensi penerapan standar, efektivitas pelayanan, serta kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Rektor secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh rangkaian audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan universitas.
Melalui penguatan penjaminan mutu dan pengawasan internal, UHT terus berupaya mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas, adaptif, inovatif, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat “Kampus Unggul, Kampus Laut Biru” dan Excellence in Maritime Education.(Red)
