Tegal – Lintasberita9.com- ,27 Agustus 2025 – Satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal, berinisial AK, mendapat pelayanan kesehatan yang memadai setelah mengeluhkan sakit mata. Pada Rabu (27/8), AK langsung mendapatkan penanganan dari tim medis Lapas Tegal. Penanganan cepat ini sesuai dengan komitmen Lapas untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak dasar, termasuk hak atas kesehatan.
Setelah diperiksa dan diperlukan penangan yang lebih memadai, AK kemudian dirujuk ke Poli Mata RSI Singkil Kabupaten Tegal untuk penanganan lebih lanjut. AK diberangkatkan menuju rumah sakit dengan pengawalan ketat petugas Lapas Tegal. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pengobatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Haryono, menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang layak adalah prioritas utama. “Kami tidak akan menunda penanganan medis bagi warga binaan yang sakit. Prosedur ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan mereka tetap sehat selama menjalani masa pidana,” ujar Haryono.
Dengan pelayanan ini, diharapkan seluruh warga binaan merasa terjamin hak-haknya. Perawatan yang cepat dan terstandar seperti ini tidak hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga membangun kepercayaan bahwa sistem Pemasyarakatan peduli terhadap kesejahteraan mereka.
Kemenimipas
ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal #humasLapasTegal #KetahananPangan #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #Pembinaan
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Office
