Warga Binaan Dikumpulkan: KPLP mengingatkan tentang Tata Tertib di Lapas Tegal

TegalLintasberita9.com- ,Ka. KPLP mengumpulkan sejumlah Warga Binaan untuk di ingatkan kembali tentang Tata Tertib yang ada di Lapas Tegal pada Kamis, (05/09/25)

Ka. KPLP ditemani oleh Staffnya dan Karupam pagi laksanakan sosialisasi mengenai Tata Tertib bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tegal. Beliau mengingatkan tentang pentingnya menjaga selalu menjaga kebersihan di dalam blok hunian. Beliau juga mengingatkan untuk selalu mentaati tata tertib yang ada di Lapas Tegal agar tidak terjadi gangguan kamtib.

“Kita sama-sama menjaga agar lingkungan blok hunian dalam keadaan kondusif dan saya mengingatkan kepada teman-teman Warga Binaan untuk selalu mentaati aturan yang ada, karena saya tidak main-main jika ada dari kalian yang mencoba untuk melanggar aturan yang telah disampaikan diawal saat kalian semua masuk ke Lapas Tegal. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tindakan kalian. bisa Ringan, Sedang, dan Berat. Yang jelas akan Saya rekomendasikan untuk mendapat register F bagi para pelanggar tata tertib.” Kata Ka.KPLP Lapas Tegal di sela-sela sosialisasinya.

Kegiatan ini merupakan pencegahan agar keamanan dan ketertiban di dalam Blok Hunian tetap terjaga dengan baik, serta mengingatkan dan memperingati bagi warga binaan agar selalu mematuhi tata tertib yang ada di Lapas Tegal. Hal tersebut juga untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut keadaan Blok Hunian Lapas Tegal tetap aman dan kondusif, serta petugas Lapas Tegal menjalankan tugas dengan baik dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Blok Hunian Lapas Tegal.

Kemenimipas #ditjenpas#pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal #humasLapasTegal #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #MitigasiGangguanKamtib

Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Officer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *