Batang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang terus berkomitmen dalam mendukung penguatan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Bertempat di Aula Baharuddin Lopa, jajaran pejabat struktural Lapas Batang beserta peserta pemagangan Kemnaker Batch 2 mengikuti rapat virtual mengenai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (22/1).
Fokus utama dalam agenda ini adalah implementasi “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”. Program ini dicanangkan sebagai pedoman strategis dalam memenuhi hak dasar pendidikan bagi warga binaan, yang merupakan elemen vital dalam proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat ini tidak hanya diikuti oleh internal lapas, tetapi juga melibatkan peserta pemagangan Kemnaker Batch 2, khususnya pada formasi Pembina Kepribadian. Keterlibatan ini bertujuan agar para calon pembina memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai standar pemenuhan hak pendidikan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam paparanya Ditjenpas, mengungkapkan data signifikan mengenai potensi peserta didik di seluruh Indonesia yang mencapai total 207.569 orang, dengan rincian paket A sejumlah 45.225 orang, paket B sejumlah 47.572 orang, paket C sejumlah 48.486 orang, dan Perguruan Tinggi sejumlah 66.286 orang.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, menandai langkah awal yang kuat bagi Lapas Batang dalam mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tahun 2026.
Humas Lapas Batang
#kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
ditjenpas
@pemasyarakatanjateng
