Batang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Lapas Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan penggeledahan terhadap barang titipan dari keluarga warga binaan dengan penuh kedisiplinan, Selasa (23/9). Kegiatan ini dilaksanakan pada layanan penitipan barang guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Cendy, didampingi Kasubsi Peltatib Windu Ari Agung. Setiap barang titipan diperiksa dengan cermat, disiplin, serta menyeluruh sesuai dengan standar prosedur guna mencegah adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Batang.

Selain melakukan pemeriksaan, dalam kegiatan ini, jajaran petugas Lapas Batang juga turut memberikan pemahaman kepada keluarga warga binaan mengenai aturan barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang dibawa masuk ke dalam lapas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kerja sama keluarga dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Ka. KPLP Lapas Batang, Cendy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan Lapas Batang yang aman, tertib, dan kondusif dalam rangka mendukung pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan penggeledahan barang titipan ini, Lapas Batang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung kelancaran proses pembinaan warga binaan.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
guardandguide
infoimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
SetahunBerdampak
@pemasyarakatanjateng
