Dugaan Tambang Ilegal di Rengel Tuban Jadi Sorotan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tuban LintasBerita9.com– , 12 februari 2026 ,Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Kegiatan tersebut disebut-sebut berdampak pada kondisi lingkungan dan infrastruktur jalan desa yang dilalui kendaraan pengangkut material.

Berdasarkan pantauan warga diduga bos tambang pemiliknya berinisial sarkam, sejumlah truk pengangkut material terlihat keluar-masuk lokasi tambang hampir setiap hari. Aktivitas itu memicu kekhawatiran terkait potensi kerusakan lingkungan serta keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan yang membuat jalan menjadi licin dan rawan rusak parah.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Mereka berharap ada transparansi terkait perizinan dan pengelolaan tambang di wilayah tersebut.
“Kami berharap ada peninjauan dari pihak berwenang. Jika memang tidak berizin, tentu harus ditindak sesuai aturan. Tapi kalau sudah sesuai prosedur, juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar salah satu tokoh pemuda Rengel.

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Selain persoalan izin tambang, muncul pula isu mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam regulasi terbaru. Sementara aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menunggu Klarifikasi Resmi
Nama seorang warga disebut-sebut dalam berbagai perbincangan masyarakat terkait aktivitas tambang tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai status hukum pihak yang dimaksud.

Polres Tuban diharapkan segera memberikan klarifikasi guna mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama di wilayah yang berdekatan dengan permukiman warga.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat berwenang untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Tuban berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *