Tegal – 01 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak asasi warga binaan. Hari ini, dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan Izin Luar Biasa (ILB) untuk keluar sementara dari Lapas guna menghadiri prosesi pemakaman kakak kandung mereka.
Suasana duka menyelimuti kedua WBP tersebut setelah menerima kabar wafatnya kakak mereka. Untuk memberikan kesempatan terakhir guna melihat tuk yang terakhir. Kepala Lapas Tegal dengan segera memproses permohonan ILB tersebut. Kedua WBP kemudian diizinkan menuju tempat pemakaman dan mengikuti proses pemakaman sang kakak yang dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinde, Kraton, Tegal Barat.
Pelaksanaan izin ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Tegal guna memastikan keamanan dan ketertiban. Pemberian izin ini merupakan wujud nyata bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan kebutuhan emosional dan hak-hak kemanusiaan dasar warga binaan.
Kemenimipas
ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal #humasLapasTegal #KetahananPangan #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #Pembinaan
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Officemate