Lintasberita9.com-
Tegal – 10 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal kembali menunjukkan komitmennya dengan memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada seorang warga binaan berinisial ER untuk menghadiri prosesi pemakaman ayah kandungnya. Keputusan ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap hak warga binaan. Pemberian izin ini sekaligus membuktikan bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata.
Proses pemberian izin luar biasa ini dilakukan setelah warga binaan yang bersangkutan, serta pihak keluarga penjamin, memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku. Pelaksanaan pengeluaran luar biasa berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Tegal, yang didampingi langsung oleh Ka KPLP dan dua staffnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Tegal menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pembinaan. Lapas Tegal juga berharap kesempatan ini dapat memberikan ketenangan batin bagi warga binaan di tengah duka yang mendalam, sehingga setelah kembali ke Lapas, ia dapat melanjutkan masa pidananya dengan lebih fokus dan termotivasi untuk menjalani proses pembinaan.
Kemenimipas #SetahunBerdampak
ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal #humasLapasTegal #KetahananPangan #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #Pembinaan
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Officemate
