Batang Lintasberita9.com- ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting yang digelar di Aula Lapas Batang Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, beserta jajaran pejabat struktural, Jumat (29/8).

Dalam kegiatan ini, Dirjenpas menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran. Salah satu yang disampaikan adalah terkait program penanaman pohon kelapa yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan upaya dalam mendukung ketahanan pangan, dimana pohon kelapa dipilih karena memiliki nilai manfaat tinggi serta dapat berkelanjutan untuk masa depan.

Selain itu, Dirjenpas juga menyampaikan terkait optimalisasi program pembinaan warga binaan melalui pemberdayaan UMKM. Produk-produk hasil karya warga binaan nantinya dapat didaftarkan hak merek, diuji di laboratorium, hingga memperoleh sertifikasi halal agar mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan ini, Dirjenpas mendorong agar pengelolaan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia dilakukan secara profesional dan transparan. Kemudian, Dirjenpas juga menekankan agar Kantor Wilayah dan seluruh UPT Pemasyarakatan memperkuat koordinasi, pengawasan, serta kinerja pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah. Sinergi dengan TNI dan Polri pun dinilai sangat penting untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Batang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan terus meningkatkan kualitas kinerja serta menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Humas Lapas Batang

kemenimipas

guardandguide

infoimipas

pemasyarakatan

lapasbatang

@pemasyarakatanjateng

Lapas Batang Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *