Batang – Lintasberita9.com- ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pengamanan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan digelar di Aula Lapas Batang, Kamis (28/8).
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pengamanan Lapas Batang, di antaranya Ka. KPLP Cendy, Kasi Administrasi Kamtib Fanny Yusuf Irawan, Kasubsi Keamanan Desdy, Kasubsi Peltatib Windu Ari Agung, serta jajaran staf pengamanan yang mengikuti kegiatan dengan penuh seksama.
Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, diantaranya terkait standar pencegahan, strategi pengamanan, pembinaan prosedur, standar prosedur pengamanan, standar penindakan, kondisi dan tanggap darurat, penggunaan kekuatan dan bantuan pengamanan, penanganan pelaku dan barang bukti, hingga standar pemulihan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menjadi upaya Lapas Batang dalam mendukung terlaksananya program pembinaan bagi warga binaan secara optimal.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
guardandguide
infoimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
@pemasyarakatanjateng
