Batang – Lintasberita9.com- ,Lapas Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Rabu (17/9). Kegiatan ini diikuti jajaran petugas regbimkemas Lapas Batang secara virtual melalui Zoom Meeting.
Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui pemanfaatan teknologi informasi, serta percepatan pertukaran dan pemanfaatan data SPPT-TI melalui implementasi sertifikat elektronik pada Aplikasi SDP. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, M. Hilal.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas SDM dan tata kelola teknologi informasi di jajaran pemasyarakatan.
“SPPT-TI adalah terobosan penting untuk mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kegiatan bimtek, monitoring, dan supervisi ini sangat strategis, apalagi mengingat kompleksitas tantangan di Jawa Tengah yang memiliki banyak UPT pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong pemahaman, mutu, dan akurasi data dalam penerapan SPPT-TI sebagai salah satu Prioritas Nasional, sekaligus mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam hal pengamanan, pemeliharaan, serta layanan pemasyarakatan berbasis TI.
Lapas Batang menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang optimal.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
guardandguide
infoimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
@pemasyarakatanjateng
