BATANG – lintasberita9.com- ,Guna meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar razia/sidak kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan pada Senin (21/09) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-61.OT.02.02 TAHUN 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan.
Penggeledahan yang menyisir seluruh kamar hunian di Blok A, B, C, D, dan E tersebut dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan kolaborasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH). Selain seluruh pegawai Lapas Batang, razia gabungan ini diperkuat oleh personil dari BNN Kabupaten Batang, Polres Batang, Kodim 0736/Batang, serta Satbrimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jateng.
Kepala Lapas (Kalapas) Batang, Nurhamdan, menegaskan bahwa penertiban ini berfokus pada sterilisasi barang-barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam (sajam), serta instalasi listrik liar.
Dari hasil razia dan penggeledahan yang dilakukan secara terukur, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang berupa narkoba, handphone, maupun senjata tajam (NIHIL). Petugas hanya menyita sejumlah barang berpotensi rawan seperti korek api bekas, sendok besi, pinset, botol kaca, serta paku untuk selanjutnya diinventarisir dan dimusnahkan.
Berbarengan dengan penggeledahan, tim gabungan juga menggelar tes urine secara acak terhadap 21 orang warga binaan. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan seluruh sampel uji berstatus NEGATIF dari penyalahgunaan zat narkotika.
”Sinergi bersama BNN, TNI, dan Polri ini merupakan komitmen nyata Lapas Batang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas Nurhamdan.
Seluruh barang bukti hasil sidak yang berhasil diamankan langsung didata untuk segera dilakukan proses pemusnahan sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.
Humas Lapas Kelas IIB Batang
#kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng
