Dorong Motivasi Pembinaan, Lapas Batang Berikan Premi Hasil Kerja Warga Binaan

Kemenkumhan

Batang – lintasberita9.com- ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menyerahkan premi atas hasil kerja kepada warga binaan sebagai bentuk wujud nyata pemenuhan hak-hak mereka, Rabu (21/10).

Bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lapas Batang, penyerahan premi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Batang, Nurhamdan, dengan didampingi oleh jajaran pejabat struktural, serta dihadiri oleh lima orang warga binaan sebagai perwakilan penerima.

Penyerahan premi tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kalapas Batang beserta jajaran pejabat struktural kepada para perwakilan warga binaan. Pemberian premi ini merupakan wujud apresiasi dan pemenuhan hak warga binaan atas dedikasi serta produktivitas kerja yang telah mereka tunjukkan selama mengikuti program pembinaan kemandirian, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Batang, Nurhamdan, menyampaikan bahwa premi yang diserahkan merupakan bentuk transparansi dan komitmen Lapas Batang dalam menghargai setiap usaha serta karya warga binaan.

“Pemberian premi ini bukan sekadar hak keuangan, melainkan bentuk apresiasi atas kerja keras dan semangat warga binaan untuk terus berkarya. Kami berharap premi ini dapat memberikan dorongan motivasi serta menjadi modal yang bermanfaat, baik untuk memenuhi kebutuhan selama di dalam maupun sebagai bekal setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Nurhamdan.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan premi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui pemberian apresiasi ini, Lapas Batang terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan kerja yang transparan, produktif, serta berorientasi pada kesiapan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

Humas Lapas Batang

kemenimipas

pemasyarakatan

lapasbatang

infoimipas

guardandguide

@pemasyarakatanjateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *