Malang – lintasberita9.com- ,Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, dan diduga masih beroperasi meskipun sebelumnya sempat beredar kabar penutupan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan hasil pemantauan di lapangan, lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut dikabarkan masih ramai didatangi sejumlah orang pada akhir pekan. Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial LB.
Beberapa warga mengaku resah dengan keberadaan kegiatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan hukum serta berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar agar situasi tetap kondusif.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, dapat merusak ketertiban sosial jika dibiarkan berlangsung terus-menerus. Ia berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang.
Sementara itu, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, aktivitas perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyebutkan bahwa pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perjudian dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tingkat nasional, pimpinan Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya juga menegaskan komitmen untuk memberantas berbagai bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian agar meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah masing-masing.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang. Masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan dan mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
(Team)
