Kelemahan APH Terhadap Sabung Ayam di Pertayakan, Diduga Terima Upeti

PERISTIWA POLRI

Sidoarjo Lintasberita9 – Diduga masih beroperasinya arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, meski sebelumnya dikabarkan telah digerebek aparat, memicu pertanyaan serius dari masyarakat.

Aktivitas yang berlangsung hingga larut malam itu menimbulkan dugaan bahwa penindakan yang dilakukan tidak berjalan efektif atau bahkan tidak menyentuh pelaku utama di balik praktik perjudian tersebut.

Jika benar arena yang pernah menjadi sasaran penggerebekan masih bebas beroperasi, maka publik patut mempertimbangkan apa yang sebenarnya terjadi.

Apakah penggerebekan hanya sebatas formalitas untuk meredam sorotan publik? Ataukah ada kelemahan serius dalam penegakan hukum yang menyebabkan praktik perjudian tetap berjalan tanpa hambatan?

Masyarakat menilai aparat tidak cukup hanya mengumumkan keberhasilan penggerebekan. Yang lebih penting adalah memastikan aktivitas ilegal tersebut benar-benar dihentikan tangkap pelaku perjudian dan Siapa saja penyelenggara lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Candi Kota Sidoarjo. Sebab ukuran keberhasilan penindakan bukan pada banyaknya konferensi pers atau publikasi, melainkan hilangnya praktik perjudian dari lokasi yang telah ditindak.

“Kalau setelah digerebek masih buka sampai larut malam, wajar jika masyarakat bertanya-tanya. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki jaringan kuat,” ungkap seorang warga.

Kondisi ini juga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan informasi yang berkembang ke publik. Oleh karena itu, Polsek Candi dan Polresta Sidoarjo diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil penindakan yang telah dilakukan, termasuk siapa saja yang diamankan, proses hukum yang berjalan, serta langkah-langkah konkret untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

Di tengah komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, dugaan masih eksisnya sabung ayam di Candi menjadi ujian nyata bagi kredibilitas aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu tindakan tegas, bukan sekedar klaim yang diajukan.

Apabila benar aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa hambatan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sebab hukum seharusnya hadir untuk menghentikan pelanggaran, bukan sekadar menciptakan kesan bahwa pelanggaran telah dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Candi maupun Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih beroperasinya arena sabung ayam tersebut pasca penggerebekan.

(Mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *