Mojokerto – lintasberita9.com- ,Sejumlah petani padi mengaku khawatir lahan pertanian mereka mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang galian C yang semakin parah di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, di sekitar area persawaha aktivitas penambangan yang mengambil material seperti pasir, batu, dan tanah urug tersebut diduga ilegal dan dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan serta sistem irigasi yang selama ini menopang produksi pertanian, (Senin 9 Maret 2026)
Di duga Aparat penegak hukum tutup mata dan sengaja membiarkan aktifitas galian diduga ilegal tersebut beroperasi dengan leluasa menggali tanah persawahan, dan diduga di kelola inisial SM, “ujar Narasumber.
Galian C ilegal (pertambangan mineral bukan logam dan batuan tanpa izin) melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku terancam pidana penjara p
Para petani mengatakan, keberadaan tambang yang berdekatan dengan sawah membuat kondisi tanah menjadi lebih rentan longsor dan mengurangi kesuburan lahan. Selain itu, lalu lalang kendaraan pengangkut material juga sering menimbulkan debu yang dikhawatirkan berdampak pada tanaman padi.
“Kalau penambangan terus dilakukan dekat sawah, kami takut tanah jadi rusak dan air irigasi terganggu. Padahal sawah ini sumber penghidupan kami,” ujar salah satu petani yang ditemui di lokasi.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah perubahan kontur tanah akibat pengerukan material. Petani menilai hal tersebut dapat menyebabkan aliran air tidak stabil, bahkan berpotensi menimbulkan genangan atau kekeringan di beberapa petak sawah.
Di sisi lain, sebagian warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C.
Mereka meminta adanya aturan yang jelas terkait jarak aman penambangan dari lahan pertanian serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut warga, apabila penambangan tidak dikendalikan dengan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani saat ini, tetapi juga berpotensi merusak keberlanjutan lahan pertanian di masa depan.
Petani berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mencari solusi yang seimbang antara kegiatan ekonomi dari sektor pertambangan dan perlindungan lahan pertanian yang menjadi sumber pangan masyarakat.
(Team)
