Polisi Berhasil Temukan Sepeda Motor Hilang Milik Warga Ulujami

Pemalang – LintasBerita9 – Sepeda motor milik seorang perempuan berinisial D (26) asal Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang yang hilang dicuri saat menghadiri acara pernikahan, akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, sepeda motor milik korban berhasil diamankan dari seorang tersangka berinisial M (24), asal Kecamatan Comal, kabupaten Pemalang.

“Tersangka M beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Tersangka sedang berada di wilayah Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, D kehilangan sepeda motornya, ketika ia sedang menghadiri acara pernikahan di Desa Pamutih, Kecamatan Ulujami, Senin, 23 Juni 2026 lalu. “Pada saat itu, D yang didampingi seorang rekannya memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan umum Desa Pamutih,” katanya.

Namun, saat hendak pulang, D tidak melihat sepeda motornya di tempat parkir semula. “Kemudian D bersama rekannya berusaha mencari sepeda motor miliknya di sekitar area jalan umum, ia juga sempat menanyakan keberadaan sepeda motornya pada warga sekitar, namun tetap tidak ditemukan,” kata Kasat Reskrim.

Usai D melaporkan kejadian yang dialaminya, Polsek Ulujami Polres Pemalang langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut. “Alhamdulillah sepeda motor matic berwarna hitam milik korban telah ditemukan,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka M telah menjalani proses hukum, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang telah dilakukannya. “Terhadap tersangka, dikenakan pasal 477 Undang-undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Kasat Reskrim.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *