Tempat Karaoke Diduga Jual Miras Saat Ramadan, Warga Desa Dimoro Minta Penertiban

Mojokertolintasberita9.com- Aktivitas sebuah warung kopi yang diduga di kelola inisial Mami DN menyediakan minuman beralkohol dan layanan karaoke di Desa Dimoro, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menuai sorotan warga. Usaha tersebut disebut-sebut tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (3/3/2026).

warung yang berada di wilayah Desa Dimoro itu diduga menjual sejumlah minuman beralkohol seperti bir dan minuman jenis tertentu berkadar alkohol. Selain itu, di bagian belakang bangunan terdapat beberapa ruang karaoke yang disediakan bagi pengunjung.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tempat tersebut dinilai kurang menghormati suasana Ramadan.
“Kami berharap selama bulan puasa ada penyesuaian operasional. Tapi kenyataannya masih buka seperti biasa,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan legalitas penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut. Mereka meminta aparat setempat, khususnya jajaran Polsek Puri, untuk melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran aturan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola usaha terkait tudingan tersebut. Aparat kepolisian setempat juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan penegakan aturan yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama bulan Ramadan.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *