SAMPANG – lintasberita9.com- ,Pengecekan data kesejahteraan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Sampang, Madura, membuka persoalan mengenai status bantuan sosial dua pedagang kecil. Legislator asal Madura, H. Slamet Ariyadi, menemukan perbedaan kondisi data antara seorang pedagang yang belum menerima bansos dan pedagang lain yang terdaftar sebagai penerima, tetapi belum mengetahui status kepesertaannya.
Pengecekan tersebut dilakukan pada Rabu malam (14/10/2026), saat Slamet menemui pedagang kopi keliling yang mencari nafkah di sekitar alun-alun. Di sela kegiatan itu, ia juga membeli dagangan sejumlah pedagang sebagai bentuk dukungan terhadap usaha kecil masyarakat.
Namun, perhatian utama dalam kegiatan tersebut tertuju pada kondisi sosial ekonomi pedagang dan kesesuaian data kesejahteraan mereka dengan informasi bantuan sosial yang tercatat.
Salah seorang pedagang, Ibu Nideh, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial, baik bantuan sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan pengecekan data yang dilakukan saat kegiatan, Nideh tercatat berada dalam kelompok desil 5.
Sementara itu, pedagang lainnya, Ibu Hani, tercatat dalam kelompok desil 3 dan terdaftar sebagai penerima PKH. Meski demikian, Hani mengaku belum mengetahui bahwa namanya tercantum dalam data penerima program tersebut.
Temuan itu menjadi perhatian Slamet. Ia menilai perlu ada penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait untuk memastikan kesesuaian data, status kepesertaan, serta informasi penyaluran bantuan kepada kedua warga tersebut.
“Persoalan seperti ini harus kita tindak lanjuti. Data harus dipastikan benar dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi belum mendapatkan kejelasan, sementara masyarakat yang tercatat sebagai penerima justru tidak mengetahui status bantuannya,” ujar Slamet.
Data Desil Perlu Dipastikan Sesuai Kondisi Lapangan
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam proses penentuan sasaran sejumlah program pemerintah. Posisi desil menjadi salah satu informasi dalam pendataan, tetapi tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial tertentu.
Karena itu, kondisi yang ditemui di lapangan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan data dan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pendataan maupun penyaluran bantuan.
Menurut Slamet, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai status kesejahteraan dan kepesertaan bantuan sosial. Di sisi lain, setiap perbedaan informasi yang ditemukan juga perlu diperiksa agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah warga.
Ia menegaskan, proses pendataan dan penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara cermat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan kejelasan. Kalau ada data yang perlu diperiksa atau bantuan yang belum jelas penyalurannya, mari kita komunikasikan dengan pihak terkait. Yang terpenting, persoalan warga tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi ada tindak lanjut yang nyata,” tambahnya.
Pedagang Kecil Menjadi Bagian dari Potret Ekonomi Warga
Kehidupan pedagang kopi keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo menggambarkan perjuangan sebagian warga yang mengandalkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Di balik usaha sederhana tersebut, persoalan pendataan dan akses informasi mengenai program pemerintah menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Kunjungan Slamet diharapkan menjadi pintu masuk untuk menelusuri persoalan yang dialami warga. Namun, kepastian mengenai status bantuan Nideh dan Hani tetap memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Dengan demikian, pengecekan langsung ke masyarakat tidak berhenti pada pencatatan kondisi warga, tetapi dapat dilanjutkan dengan koordinasi untuk memastikan setiap persoalan memperoleh penjelasan dan penanganan sesuai prosedur.(Red)
